11+ Cara Meningkatkan Potensi Ekspor Indonesia

 


Potensi ekspor Indonesia di tahun 2020, khususnya di bulan Juli mengalami kenaikan sebesar 14,33 %, dengan nilai ekspor sebesar 13,73 milyar. ( sumber : money.kompas.com ). 

Angka ini bisa dibilang cukup fantastis mengingat dengan kondisi tanah air dan dunia yang masih dilanda wabah pandemi covid 19, yang dari hari ke hari semakin menambah deretan korban terinfeksi, hingga menimbulkan banyak kematian, sehingga diprediksi bisa menghambat proses pengiriman barang ke luar negeri ( ekspor ).


Ini tidak terlepas dari peran pemerintah, pelaku ekspor, para investor serta lembaga keuangan penyalur kredit dan para UMKM tanah air yang berperan aktif dalam lalu lintas perdagangan ekspor Indonesia. Juga yang tak bisa dilupakan begitu saja adalah transportasi penunjang ekspor, diantaranya proses distribusi pengiriman barang ke luar negeri.

Selama distribusi berjalan lancar, maka prosedur ekspor akan berjalan mulus, tanpa ada hambatan. Sehingga potensi ekspor Indonesia bisa meningkat dari tahun ke tahun. Berikut ini, saya akan paparkan beberapa komoditi ekspor Indonesia, distribusi, potensi ekspor, hingga langkah untuk meningkatkan ekspor Indonesia.

1.1 Komoditi Ekspor Indonesia.

Komoditi ekspor Indonesia meliputi,

  1. Migas, diantaranya : minyak bumi, batubara, gas bumi, dan sebagainya.
  2. Non migas, meliputi : 
  • Pertanian dan perkebunan : tepung jagung, sawit dan hasil sawit, karet, kakao, teh, tembakau serta kopi.
  • Hasil hutan, yaitu rotan, kertas yang dihasilkan dari kayu dan paper board.
  • Hasil laut : udang, gurita, tuna, bermacam-macam ikan hias, serta berbagai macam jenis ikan laut lainnya.
  • Logam mulia dan berbagai perhiasan beserta aksesoris, dalam hal ini perhiasan berbahan dasar emas, perak, serta beragam jenis batu mulia.
  • Tekstil serta garmen, yaitu bermacam-macam kain, pakaian serta kain sarung.
  • Elektronik.
  • Mesin-mesin.
  • Peternakan : Lemak dan minyak hewani.
  • Kerajinan, bisa berupa ukiran, hasil kerajinan berbahan dasar kayu, bambu, dan lainnya.
  • Lain-lain, misalnya alas kaki.


1.2 Negara Tujuan Ekspor.

Adapun 5 negara terbesar yang menjadi tujuan ekspor produk-produk Indonesia antara lain, 

  • Tiongkok.

Komoditi ekspor Indonesia pada tahun 2019 saja mencapai total 10 milyar, dengan rincian : bahan bakar mineral ( 6,2 milyar ), lemak dan minyak hewan/nabati ( 3,6 milyar ), besi dan baja ( 3,1 milyar ), bijih dan abu logam ( 2,3 milyar ), pulp dari kayu ( 2 milyar ), produk kimia ( 1 milyar ), bahan kimia organik ( 816,9 juta ), ikan dan udang ( 591,1 juta ), tembaga ( 578,7 juta ), serta kayu dan olahannya ( 535, 4 juta ). ( sumber : Https://www.katadata.co.id )

  • Amerika Serikat.

Komoditi ekspor RI ke Amerika Serikat meliputi, pakaian serta aksesoris, baik berupa rajutan ataupun kaitan maupun bukan kedua jenis bahan tersebut, karet serta olahannya, berbagai macam ikan laut, alas kaki, mesin-mesin, kopi, teh dan berbagai macam rempah-rempah. ( sumber : Https://www.detik.com )

  • Jepang.

Komoditi ekspor ke Jepang meliputi hasil pertanian, hasil perkebunan, perikanan, hasil hutan, kerajinan hingga migas.

  • India.

Ekspor utama Indonesia pada tahun 2019 diantaranya batubara, minyak kelapa sawit dan turunannya, produk baja, karet alam, dan asam lemak monokarboksilat industri. ( sumber : Https://www.gapki.id )

  • Korea Selatan.

Komoditas ekspor andalan Indonesia hingga tahun 2019 adalah batubara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. ( sumber : Https://www.kemendag.go.id ).


2.1 Potensi Ekspor Indonesia tahun  2020.

Tahun 2020 sebenarnya adalah tahun terberat dalam perdagangan dan perekonomian Indonesia serta dunia, yang diakibatkan oleh mewabahnya pandemi covid 19 yang belum juga berakhir, yang berpengaruh juga dalam kegiatan ekspor-impor Indonesia.

Namun dengan adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar, sedikitnya bisa membawa angin segar khususnya dalam bidang pengiriman barang ke luar negeri ( ekspor ) ini. 

Walaupun ada beberapa komoditi ekspor yang mengalami penurunan bahkan mengalami pemberhentian ekspor untuk sementara waktu, namun ini tidak menyurutkan semua pelaku ekspor tanah air untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam menggenjot kegiatan ekspor.

Komoditi ekspor yang masih bertahan walaupun ditengah gempuran virus coronna/covid 19 serta pemberlakuan lockdown di beberapa negara tujuan adalah dari hasil pertanian, berupa kopi, kokoa dan hasil olahannya.

 Di bidang perkebunan ada sawit ( crude palm oil ), karet, furnitur, alas kaki, tekstil hingga mesin-mesin kendaraan. ( sumber : Data Badan Pusat Statistik : BPS ).

Namun selain komoditi ekspor diatas, ada baiknya kita bisa mencari solusi lain untuk lebih membuka peluang potensi ekspor Indonesia yang lebih besar lagi, terutama di masa pandemi ini. 

Misalnya dengan memproduksi APD, alat rapid test serta masker yang bisa menjadi potensi ekspor Indonesia selanjutnya. 

Sehingga selain menjadi penghambat, pandemi ini bisa dijadikan juga sebagai peluang dalam perluasan potensi ekspor tanah air.

2.2 Faktor Penghambat Pengiriman barang ke luar negeri.

Selain karena pandemi coronna/covid 19 yang menjadi penghambat terbesar pengiriman barang ke luar negeri, juga ada beberapa faktor yang menghalangi proses ekspor maupun impor, diantaranya :

  1. Distribusi yang lambat. Ini jelas mempengaruhi, karena ketetapan waktu pengiriman barang ke luar negeri maupun impor menjadi terkendala, bahkan akan mempengaruhi kontrak kesepakatan antar pelaku ekspor-impor.
  2. Kesalahpahaman dalam MOU ( Memory Of Understanding ) maupun kontrak kesepakatan. Kesalahpahaman ini bisa berpengaruh terhadap waktu, kualitas dan kuantitas barang, hingga kesepakatan pembayaran.
  3. Hukum dan Legalitas, baik di negara pengekspor maupun negara pengimpor. Kebijakan hukum dan legalitas yang mengatur kegiatan ekspor-impor setiap negara berbeda-beda. Ada baiknya memahami terlebih dahulu kebijakan negara tujuan sebelum melakukan pengiriman barang ke luar negeri, agar tidak berdampak buruk terhadap kedua belah pihak.
  4. Hal-hal diluar dugaan, misalnya seperti wabah pandemi seperti sekarang ini, kecelakaan yang tak bisa dihindari, dan lain-lain.


3.1 Cara- cara Meningkatkan Potensi Ekspor Indonesia.

Walaupun potensi ekspor Indonesia saat ini boleh dibilang cukup menggembirakan, dibandingkan 30 tahun yang lalu. Namun hal ini tidak bisa membuat kita lengah karena persaingan akan semakin ketat dengan pangsa pasar yang lebih luas lagi.

Perlu ada cara-cara dan kiat-kiat khusus yang dilakukan pemerintah Indonesia beserta pelaku ekspor untuk bisa bertahan bahkan melebarkan sayapnya ke wilayah yang lebih luas lagi. Cara-cara ini diantaranya :

  1. Meningkatkan kualitas produk ekspor. Walaupun dalam kenyataannya, produk yang murah lebih banyak terjual, meskipun produk tersebut mempunyai kualitas rendah. Namun tetap saja, kualitas produk harus diutamakan. Karena kualitas produk juga berpengaruh terhadap kredibilitas pelaku ekspor dan negara pengekspor.
  2. Menciptakan karakter serta brand yang tak bisa ditiru oleh negara pesaing. Ini perlu karena dengan katakter dan brand yang berbeda dan tak bisa ditiru oleh negara pesaing menjadi identitas sendiri bagi negara pengekspor.
  3. Membidik pangsa pasar yang lebih luas lagi. Mencari peluang dari negara-negara yang sebelumnya belum tercatat dalam pangsa pasar ekspor, dan mencari tahu apa saja potensi ekspor yang sekiranya dibutuhkan oleh negara-negara tersebut yang sekiranya ada di negara kita.
  4. Memberikan pelatihan serta pengetahuan tentang kinerja ekspor-impor kepada para pelaku usaha. Serta mengenalkan tentang prosedur ekspor-impor sehingga menimbulkan ketertarikan untuk ikut berpartisipasi dalam bidang ekspor-impor, terutama dalam bidang ekspor.
  5. Menciptakan SDM yang mampu berdaya saing dan bermental baja dalam mengarungi persaingan perdagangan dunia.
  6. Memberikan kesempatan bagi UMKM lokal untuk memasarkan produknya secara global.
  7. Memberikan kelonggaran bea cukai.
  8. Mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan ekspor. Gunanya agar pelaku ekspor tanah air bisa terlindungi dari gempuran persaingan global.
  9. Mengundang para investor untuk bisa menginvestasikan modalnya dalam kegiatan ekspor.
  10. Mengikutsertakan produk-produk lokal dalam berbagai event luar negeri.
  11. Membangun sarana dan prasarana penunjang. Misalnya dengan mendirikan pelayanan distribusi pengiriman barang ke luar negeri yang cepat, angkutan barang hingga asuransi.

Itu adalah beberapa cara yang bisa meningkatkan potensi ekspor Indonesia. Semoga dengan langkah-langkah tersebut, potensi ekspor Indonesia bisa lebih meningkat dari tahun ke tahun. Dan diharapkan bisa menyumbang devisa yang lebih besar bagi pendapatan negara.


3.2 Cara menggaet investor.

Sebelumnya telah disinggung bagaimana menaikkan potensi ekspor Indonesia, diantaranya dengan mengundang investor untuk bisa menginvestasikan modalnya dalam kegiatan ekspor.

Bagaimana cara menggaet investor ?

Ada beberapa cara yang bisa mendorong investor untuk bisa berinvestasi terhadap produk yang kita produksi, yang nantinya akan dijadikan komoditi ekspor. Diantaranya,

  1. Membuat proposal. Termasuk didalamnya keterangan tentang spesifikasi produk, harga produksi, distribusi jika itu adalah produk yang diambil dari produsen ( reseller ), tujuan pemasaran hingga manfaat/kegunaan produk
  2. Pelajari bagaimana mempesentasikan produk. Ini dimaksudkan agar tidak adanya ketimpangan antara produk yang sebenarnya dengan yang tertulis di proposal.
  3. Tidak malu untuk selalu mempromosikan produk.
  4. Menggunakan digital marketing untuk promosi produk. Di masa sekarang ini, pengaruh teknologi lebih dominan dibanding bidang lainnya. Sehingga semua hal yang berbau digital lebih banyak diminati. Begitu juga dalam hal promosi produk. Dengan digital marketing, produk kita akan lebih dikenal publik. Bukan tak mungkin, beberapa diantaranya adalah investor.
  5. Membangun relasi. Dengan relasi yang banyak, ada kemungkinan promosi produk bisa menyebar dengan cepat, sehingga sampai ke telinga investor.
  6. Ikut serta dalam setiap setiap pameran/eksibisi perdagangan. Ini bertujuan untuk mengenalkan produk yang kita produksi atau yang kita pasarkan.



4.1 Ekspor itu mudah.

Jika dulu melakukan pengiriman barang ke luar negeri harus melalui banyak prosedur, dengan banyak kriteria dan syarat-syarat yang tak jarang membuat pelaku ekspor menyerah duluan sebelum berjuang, belum juga dengan birokrasi hukum yang ketat membuat kegiatan ekspor seakan tak mudah dan terkesan ribet.

Namun seiring zaman, kegiatan ekspor ini menjadi sangat mudah. Banyak sarana dan prasarana yang tersedia yang memudahkan proses pengiriman barang ke luar negeri ini. Bahkan dengan masuk menjadi member merchant digital saja, produk yang kita jual bisa lebih dikenal luas. Apalagi jika merchant yang kita pilih adalah merchant yang berasal dari luar negeri.

Untuk contohnya, di Indonesia saja ada TokoPedia dan BukaLapak. Sedangkan untuk merchant yang berasal dari luar negeri yaitu Shopee, Lazada, E-Bay, AliBaba, dan semacamnya. Dengan masuk menjadi member-member tersebut, serta merta produk kita bisa langsung dilihat oleh siapa saja yang mengakses situs tersebut, dengan hanya menuliskan produk apa yang dibutuhkan dalam kolom pencarian .

Belum lagi dengan metode pengiriman yang beragam. Ada banyak agen pengiriman barang dari dan keluar negeri, dengan waktu yang terbilang cepat dibandingkan dengan zaman sebelum ada produk-produk digital.

Jadi siapa bilang kalau ekspor itu rumit  dan bertele-tele ?




4.2 Apa saja yang harus disiapkan untuk melakukan ekspor ?

Untuk melakukan ekspor, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, diantaranya :

  1. Produk. Ini yang utama, karena jika tidak ada produk, bagaimana kita bisa melakukan penjualan barang maupun ekspor ?
  2. Sertifikasi produk. Berikut BPOM, logo halal dan semacamnya.
  3. Kenali kinerja ekspor negara tujuan.
  4. Promosi. Bisa berupa digital marketing, brosur di setiap event/pameran luar negeri, maupun promosi langsung terhadap para wisatawan asing yang datang ke negara kita, dengan harapan jika mereka tertarik, mereka akan memesan melalui jalur perdagangan internasional.
  5. Menyiapkan sistem pengiriman barang dan pembayaran. Ini perlu karena kegiatan ekspor bergantung kepada kedua asfek tersebut. Pilih metode pengiriman yang bisa menjangkau negara tujuan, serta metode pembayaran yang berlaku di kedua negara.
  6. Mencantumkan keterangan dengan sedetil-detilnya. Ini dimaksudkan agar pelaku impor tidak harus bertanya lagi tentang produk yang akan dikirimkan. Selain data produk juga cantumkan tentang garansi produk maupun kemungkinan penerimaan retur atau tidak.
  7. Persiapkan kontrak sesuai hukum yang berlaku. Selain sebagai bukti otentik juga bisa dijadikan kredibilitas klien kita bahwa kegiatan ekspor yang kita lakukan tidak melanggar hukum.
  8. Perhitungkan tentang pajak yang nantinya akan dikeluarkan. Pajak ini meliputi pajak yang dibebankan oleh pelaku ekspor, maupun yang dibenankan kepada pengimpor.


Langkah-langkah tersebut adalah persiapan pokok yang bisa kita persiapkan sebelum melakukan pengiriman barang ke luar negeri. Dengan perekonomian Indonesia yang stabil, otomatis kegiatan ekspor juga tidak akan mengalami hambatan.

Semoga saja dengan berakhirnya covid 19 nanti, potensi ekspor Indonesia bisa lebih meningkat dari sebelum pandemi. Tentunya dengan kesiapan para pelaku ekspor dan komoditas ekspor yang berkualitas dan terpercaya dalam bidang perdagangan global, bukan tidak mungkin  kedepannya, Indonesia bisa menjadi salah satu negara pengekspor terbesar di seluruh wilayah di dunia. 

Semoga saja !!


Comments

Popular posts from this blog

Mau Jalan-Jalan Kemana Setelah Pandemi Usai? Ini 4 Kawasan Wisata yang Harus Saya Kunjungi Nanti!

Kau Wanita